Rekam jejak
SengketaSengketa Multi-Investor dan Koordinasi di Indonesia
Investor asing memegang posisi kontraktual yang tumpang tindih dalam proyek properti dan investasi di Indonesia dengan ekspektasi yang berbeda dan transparansi terbatas. Pendekatan komunikasi dan negosiasi yang terkoordinasi kemudian dikembangkan.
Konteks
Beberapa investor asing terlibat dalam proyek properti dan investasi di Indonesia, dengan struktur kontraktual yang tumpang tindih dan ekspektasi berbeda terkait hak dan imbal hasil mereka.
Seiring waktu, muncul kekhawatiran mengenai struktur yang mendasari, akses terhadap aset, dan pelaksanaan proyek.
Peran
Mendampingi investor dalam memperjelas posisi mereka, mengoordinasikan komunikasi, dan menyiapkan pendekatan strategis untuk menangani situasi tersebut.
Lingkup Pekerjaan
Menstrukturkan dan menganalisis situasi secara menyeluruh di antara beberapa investor
Meninjau hubungan kontraktual dan struktur yang mendasarinya
Mengidentifikasi inkonsistensi dan potensi konflik
Mendukung koordinasi di antara investor yang terkena dampak
Membantu menyiapkan strategi komunikasi dan negosiasi
Berkoordinasi dengan penasihat lokal dan otoritas terkait (bila diperlukan)
Isu Utama yang Diidentifikasi
Struktur kontraktual yang tumpang tindih dan tidak jelas
Ekspektasi yang tidak selaras di antara pemangku kepentingan
Transparansi terbatas terkait pelaksanaan proyek
Tantangan dalam menegakkan hak lintas yurisdiksi
Hasil
Situasi ditata dan diperjelas; para investor memperoleh pemahaman yang jelas tentang posisi, risiko dan opsi yang tersedia. Pendekatan yang terkoordinasi di antara para investor berhasil dikembangkan, termasuk strategi komunikasi dan negosiasi yang selaras. Hal ini menghasilkan pendekatan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi untuk menangani situasi tersebut serta berinteraksi dengan pemangku kepentingan lokal, sekaligus meletakkan dasar bagi langkah hukum dan komersial yang mungkin diperlukan di kemudian hari.
Semua mandat dianonimkan. Tidak ada nama klien, lokasi pasti, atau detail sensitif yang diungkap. Referensi dapat diberikan atas permintaan, dengan persetujuan terlebih dahulu dari klien yang bersangkutan.
Hasil yang diuraikan mencerminkan pengalaman dalam mandat sebelumnya. Hasil tersebut tidak memprediksi hasil di masa depan dan tidak boleh dianggap sebagai jaminan.
← Semua mandat